Sabtu, 22 Januari 2011

Peningkatan Kualitas Pendidikan Menengah


Analisa Kebijakan Peningkatan Kualitas Penididkan Menengah
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan kualitassumber daya manusia. Tuntutan terhadap pembangunan sektor pendidikan menjadi semakin luas seiring dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Di satu pihak tetap terpenuhinya kesempatan memperoleh pendidikan bag! anak usia sekolah yang jumlahnya semakin bertambah sangat dibutuhkan. Sementara itu di pihak lain tercapainya efisiensi, relevansi dan peningkatan mutu pendidikan juga tidak bisa diabaikan.
Dewasa ini dunia pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar baik swasta maupun pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari berbagai fasilitas layanan dan mutu yang ditawarkan sekolah, Setiap institusi pendidikan akan berusaha memaksimalkan jasa layanan dan meningkatkan mutu kepada masyarakat dengan tujuan untuk memuaskan pelanggan dalam hal ini orang tua dan siswa itu sendiri.
Kemajuan zaman dalam era globalisesi seperti sekarang ini, menuntut kesiapan yang lebih matang dalam segala hal terutama bidang yang terkait dengan dunia pendidikan. Bidang pendidikan merupakan salah satu andalan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan zaman.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat mengawatirkan, ini terbukti antara lain dengan data UNESCO pada tahun 2000 tentang peringkat Indek
pembangunan manusia ( Human Develelopmant Indeks)
yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan,
kesehatan, penghasilan perkepala yang menunjukan bahwa indek pembangunan Indonesia ( Human Develelopment Indeks) makin menurun. Diantar 174 negra didunia, Indonesia menempati urutan 102 pada tahun 1996, ke 99 pada th 1997, ke 105 pada thun 1998, ke 108 pada th 1999.
Kualitas pendidikan di Indonesia yang rendah itu juga ditunjukan data dari Balitbang tahun 2003 bahwa dari 146.052 SD, hanya 8 sekolah yang dapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program, dan 20.918 SMP di Indonesia juga hanya 8 sekolah yang mendapat pengakuan kategori The Middle Years Program, dan dari 8036 SMA hanya 7 sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, berbangsa Indonesia perlu cepat disikapi dan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan pendidikan di Indonesia .
Permasalah utama pendidikan ada dasarnya adalah disparitas mutu pendidikan khususnya yang berkaitan dengan (1) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memadai baik secara kuantitas dan kualitas maupun kesejahteraannya, (2) prasarana sarana belajar yang belum tersedia atau belum memadai, (3) pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran, (4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif, dan penyebaran sekolah yang belum merata, ditandai dengan belum meratanya partisipasi pendidikan antara kelompok masyarakat, seperti masih terdapatnya kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin, kota dan desa, laki-laki dan perempuan, antar wilayah. Dua permasalahan tersebut diatas menjadi bertambah parah karena tidak didukung dengan komponen-komponen utama pendidikan seperti kurikulum, sumberdaya manusia pendidikan yang berkualitas sarana dan prasarana, pembiayaan.
Masalah sarana pendidikan yang dihadapi sekolah, dimana sarana penunjang pendidikan belum sepenuhnya dimiliki oleh sekolah dan belum sepenuhnya berada dalam kondisi yang memadai. Hal ini dapat dilihat dari sarana belajar seperti peralatan olah raga, praktikum serta beberapa sekolah masih belum memiliki lab. bahasa, sehingga kondisi ini akan sangat berpengaruh pada proses belajar baik pada guru dan siswa serta akan berdampak pada kualitas hasil pembelajaran.
Manajemen sarana pendidikan sangat penting agar sarana pendidikan dapat berfungsi dengan baik dimana berkaitan dengan penentuan kebutuhan, proses pengadaan, pemakaian, pencatatan dan pertanggung jawaban. Dalam hal pengadaan sarana pendidikan juga sering terjadi masalah tentang kebutuhan sarana pendidikan tetapi sarana tersebut tidak ada, dimana hal ini akan menghambat proses belajar mengajar serta akan mempengaruhi motivasi guru dalam mengajar sehingga kualitas hasil pembelajaran menjadi tidak optimal.
Sistem penyelenggaraan pendidikan, dimana tanpa mengecilkan peran pendidikan lainnya, harus diakui bahwa guru sebagai salah satu komponen pendidikan merupakan faktor utama dalam proses pendidikan. Meskipun fasilitas pendidikannya lengkap dan canggih, namun apabila tidak ditunjang oleh keberadaan guru yang berkualitas maka mustahil akan menimbulkan proses belajar mengajar yang maksimal. Oleh karena itu permasalahan tentang mutu pendidikan tidak akan pernah terlepas dari permasalahan kinerja guru sebagai tenaga pendidik.
Terdapat tiga tugas utama guru dalam melaksanakan perannya sebagai pendidik adalah membimbing, mengajar dan melatih siswa sebagai peserta didiknya. Selain tugas tersebut guru harus dapat membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya melalui kegiatan bimbingan dan konseling.
Motivasi belajar yang diberikan oleh guru kepada para siswanya tergantung dari kebijakan sekolah dimana para guru itu bekerja. Pemberian motivasi dapat berupa layanan baik langsung maupun tidak langsung yakni layanan akademik, layanan bimbingan konseling, layanan pengembangan diri serta pemberian fasilitas belajar yang memadai dan suasana sekolah yang nyaman. Motivasi sangat penting karena dengan adanya motivasi diharapkan setiap siswa mau belajar dengan baik dan mempunyai semangat belajar yang tinggi untuk mencapai tujuan yang diinginkan, serta mendorong para guru agar dapat bekerja sama dan membantu dalam proses belajar siswa di sekolah.
Masalah lain yang sering dihadapi sekolah adalah motivasi guru dalam melaksanakan tugasnya, serta kualitas pendidikan dan kepuasan orang tua dan siswa menjadi hal yang penting, oleh karena itu sekolah harus membangun kualitas pembelajaran yang baik bagi menunjang proses belajar siswa sehingga siswa menjadi termotivasi untuk belajar mandiri dengan segala fasilitas yang ada di sekolah disamping bimbingan dari para guru. Fasilitas sarana dan prasarana serta layanan yang prima yang dilakukan sekolah baik terhadap para siswa maupun para guru pendidik sangat membantu dalam memajukan peningkatan belajar siswa di sekolah.
Belajar dari kondisi tersebut, solusi pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah menerbitkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional . Sebagai penjabarannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 Tentang standar nasional Pendidikan .
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti tentang ” Analisis Kebijakan Peningkatan Kualitas Pendidikan Menengah Dalam Rangka Otonomi Daerah “
Penulis dalam membahas makalah ini membatasi diri bahwa analisis kebijakan peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka otonomi daerah hanya terfokus pada Sekolah Menengah Atas Negeri di DKI Jakarta.
B. Identifikasi Masalah
Mengidentifikasi apa saja fakta-fakta yang diduga berhubungan dengan Kualitas Pembelajaran siswa pada SMA Negeri Jakarta, yaitu :
1. Kualitas pembelajaran siswa yang masih rendah, hal ini dapat dilihat berdasarkan standar ketuntasan belajar yang rata-rata di bawah 7.
2. Fasilitas sarana pendidikan yang masih kurang lengkap, ini dapat dilihat dari sedikitnya sarana pendukung pelaksanaan KBM seperti infokus, CD pembelajaran, buku-buku penunjang, dsb.
3. Para guru yang kurang kreatif dan inovatif dalam mengajar, hal ini dapat diketahui masih ada beberapa guru yang belum memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai media pembelajaran. ( Guru TBC)
4. Minat belajar siswa yang masih rendah, yang dapat dilihat dari masih sedikitnya siswa mengunjungi perpustakaan untuk membaca.
5. Kurangnya perhatian terhadap manajemen sarana pendidikan, hal ini dapat dilihat dari tata kelola sarana pembelajaran yang masih belum baik.
6. Motivasi kerja guru dalam mengajar yang kurang optimal, hal ini dapat dilihat dari masih ada beberapa guru yang datang terlambat masuk kelas.
Dari fakta-fakta tersebut diatas maka penulis membuat identifikasi masalah dalam tulisan ini sebagai berikut :
1. Bagaimana kebijakan publik tentang peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri di DKI Jakarta ?
2. Bagaimana penerapan atau implementasi kebijakan public tersebut, dalam hal ini peningkatan kualitas pendidikan di SMA Negeri DKI Jakarta ?
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembahasan tentang analisis peningkatan kualitas pendidikan menengah dalam rangka otonomi daerah ini , penulis membatasi diri hanya berfokus pada sekolah Menengah Atas Negeri 16 DKI Jakarta
ANALISIS SITUASI
Peningakatn mutu pendidkan merupakan sasaran pembangunan pendidikan dibidang pendidikan nasional dan merupakan badian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia indonesia secara menyeluruh. Pemerintah dalam undang-undang nomor 20 tahum 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berlkembangnya potensi peserta didik agar menjadi menusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dn menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Dalam rangka mencapai mutu pendidikan pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan, baik berupa undang-undang maupun peraturan menteri seperti UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Otonomi Daerah dan sejalan dengan UU. No 25 Tentang Pembangunan Keuangan Pemerintahn Pusat dan Daerah . Seiring dengan itu, di era otonomi daerah Kebijakan strategis yang diambil Derjen Pendidikan dasar dan Menengah Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah, pendidikan yang berbasis pada partisipasi komunitas agar terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat
Berkaitan dengan keijakan publik Parker ( dalam Santoso, 1998:4) menambahkan bahwa kebijakan Publik sebagai suatu tujuan tertentu atau serangkaian tindakan yang dilakukan oleh suatu pemerintah pada periode tertentu dalam hubungannya dalam suatu subyek atau tanggapan pada suatu krisis
Menurut William N Dunn (1981:70) yang dialih bahasakan oleh Muhajir Darwin ( 1987:63-64) bahwa kebijakan publik adalah serangkaian pilihan yang kurang lebih berhubungan ( termasuk keputusan untuk tidak berbuat) yang dibuat oleh badan-badan atau kantor-kantor pemerintah, diformulasikan dalam bidang-bidang issu yaitu arah tiandakan aktual atau potensial dari pemerintah yang didalamnya terkandung konflik diantara kelompok masyarakat. Carl Frederich menambahkan bahwa yang paling pok bagi suatu kebijakan adalah adanya tujuan (goal), sasaran (Obyektive) atau kehendak (porpoce)
Menurut James. Ederson ( 1979,33), memberikan rumusan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor ( pejabat, kelompok, instansi pemerintah atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. Kebijakan sering dan secara luas dipergunakan dalam kaitannya dengan tindakan-tindakan pemerintah serta perilaku negara pada umumnya. Pemerintah adalah lembaga badan publik yang fungsinya untuk melakukan upaya mencapai tujuan negara.
Dari pandangan para ahli yang telah dikemukanan diatas maka dapat dibuat kesimpulan bahwa kebijakan negara itu adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepepntingan seluruh rakyat. M.Irfan islami menguraikan ada beberapa unsur penting dalam kebijakan publik yaitu :
1. kebijkan publik itu dalam bentuk perdanya berupa penentapan tindakan-tindakan pemerintah
2. Kebijakan publik itu tidak cukup hanya dinyatakan tetapi dilaksanakan dalam bentuk nyata
3. Kebijakan publik, baik untuk melakukan sesuatu ataupun tidak melakukan sesuatu yang mempynyai landasan dan maksud dan tujuan tertentu
4. Kebijakan publik harus senantiasa ditujukan untuk kepengan seluruh masyarakat.
Berkenaan dengan otonomi daerah, Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga dalam otonomi daerah disebut DKI Jakarta, sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan pendidikan nasional di Indonesia.
Pemerintah daerah DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan adalah sebagai pemegang kewenangan pembuatan kebijakan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintah di daerah khususnya bidang Pendidikan. Selaras seperti apa yang dikemukakan oleh Hoogerwerf (2004; 16) pada hakekatnya kebijakan adalah semacam jawaban terhadap suatu masalah, merupakan suatu upaya untuk memecahkan, mengurangi, mencegah suatu masalah dengan cara tertentu, yaitu dengan tindakan yang terarah.
Menurut Thomas Dye: bahwa kebijakan Public sebagi pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu ( Whatever govermment chooses to do or not to do ).
Hal ini sejalan sepeti apa yang disampaikan oleh Soebekti Wibowo (1994:190 )bahwa kebijakan negara merupakan bagian keputusan politik yang berupa program perilaku untuk mencapai tujuan masyarakat negara.
Untuk memecahkan masalah tentang kualitas pendidikan di DKI Jakarta, maka Pemerintah Provensi DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan menyusun melakukan beberapa upaya perbaikan diantaranya sarana dan prasarana pendidikan .Kebijakan Publik yang dikeluarkan pemerintah berupa ,Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagai upaya meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, khusunya Di DKI Jakarta. PP No. 19 Tahun 2005, tentang standar Nasional pendidikan pada penjelasan pasal 11 ayat (2) dan (3), Dengan berlakuknya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki Kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan Sekolah/Madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidiakan. Terakait dengan hal tersebut Pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan kedalam Kategori Mandiri, dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi sdardar Nasional Pendidikan ke dalam ke dalam Kategori Standar. Sekolah tersebut dapat dikategorikan SKM/SSN karakteristiknya adalah sudah melaksanakan 8 standar Nasional Pendidikan yaitu (1) Standar isi dan standar Kelulusan, (2) Standar Proses, (3) Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, (4) standar sarana dan Prasarana, (5) Standar Pengelolaan, (6) Standar Pembiayaan, (7) Standar Penilaian (8)Kesiapan Sekolah dan Dukumen Eksternal. Untuk mencapai SKM/SSN yang harus melaksanakan 8 standar/komponen tadi 56 aspek dan 229 indikator yang harus dipenuhi diantaranya adalah kelengkapan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran..
Berdasrakan PP. No. 19 Tahun 2005 bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Provensi DKI, Pemerintah daerah bersama dikmen mengembangkan tiga model sekolah di DKI Jakarta, yaitu (1) Calon Sekolah Standar Nasional/RSKM/SSN (2) Sekolah Kategori Mandiri/SKM, (3) Rintisan Sekolah Bertaraf Indternasional/RSBI/SBI. Yang menjadi Pertanyaan adalah Bagaimana fasilitas/Sarana dan prasarana disekolah tersebut ? Sudah standar/belum ? ini yang menjadi PR Pemerintah dan Dikmen Provensi DKI Jakarta. Sarana dan Prasarana sangat berpengaruh besar terhadap kualitas pembelajaran yang akhirnya berimbas pada prestasi Akademik.
Public policy yang digulirkan pemerintah baik pusat maupun daerah pasca terlaksananya( efektifitasnya UU RI. Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah), setidaknya dapat mempengaruhi bagi dunia Pendidikan menengah khususnya, yang ada di DKI Jakarta ini Salah satu implementasi dari kebijakan UU tersebut adalah lahirnya perdiknas RI No. 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala sekolah/Madrasah, dengan demikian tugas dan fungsi kepala sekolah dapat lebih optimal karena berdasarkan kompetensi (kemampuan) yang mereka miliki benar-benar telah terkualifikasi dengan baik. Sehingga diharapkan dapat menjalankan manajeman pembelajaran dengan baik
Fungsi dan tugas pokok kepala sekolah adalah melakukan
A. Manajemen pembelajaran yang meliputi :
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengawasan
B. Manajemen Kesiswaan Meliputi
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengawasan
C. Manajemen Kepegawaian yang meliputi :
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengawasan
D. Manajemen Sarana dan Prasarana
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengawasan
Dengan adanya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK ( dana Alokasi Khusus) yang dihasilkan oleh daerah, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tentunya ada jatah dalam pembagian keuangan tersebut untuk membiayai sektor pendidikan, selain dana dari APBN, dekonsentrasi, desentralisasi atau otonomi daerah. Sehingga kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai dapat dilaksanakan dan tercapai yang akhirnya berdampak pada kualitas pembelajaran dan selanjutnya berpengaruh pada prestasi akademik dan non akademik dlam upaya peningkaytan kualitas pendidikan khususnya di DKI Jakarta
Dari uraian tesebut menunjukan bahwa satu strategi yang indonesia tetapkan sebagai standar dalam mengembangkan keunggulan pengelolaan sekolah adalah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) Penegasan ini dituangkan dalan UU No. 20 Tahun 2003 pada pasal 51 ayat 1 bahwa pengelolaan satuan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip mamajemen berbasis sekolah. MBS merupakan model aplikasi manajemen institusional yang mengintegrasikan seluruh sumber internal dan eksternal dengan lebih menekankan pada pentingnya menetapkan kebijakan melalui perluasan otonomi sekolah.
ALTERNATIF KEBIJAKAN
Upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh berbagai pihak. Upaya-upaya tersebut dilandasi suatu kesadaran betapa pentingnya peranan pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan watak bangsa (nation Character Building) untuk kemajuan masyarakat dan bangsa. Harkat dan martabat suatu bangsa sngat ditentukan kualitas pendidikannya. Peningkatan kualitas ppendidiakan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasional dan merupakan bagian yang integral dari upaya peningkatan kualitas manusia indonesia secara menyeluruh.
Seiring dengan otonomi daerah dengan asas desentralisasi, peningkatan kualitas pendidikan menuntut partisipasi dan pemberdayaan seluruh komponen pendidikan sebagai suatu sistem. Pendekatan peningkatan mutu pendidikan yang sesuai dengan paradikma dn gagasan tersebut diatas adalah konsep School Based management atau manajemen berbasis sekolah ( MBS)
Mutu pendidikan dapat dilihat dari dua hal, yakni mengacu pada proses ppendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu apabila seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Faktor-faktor dalam proses pendidikan adalah berbagai input, bahan ajar, metodologi, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan hail ppendidikan yang mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada kurun waktu tertentu.
Kualitas atau mutu pendidikan dapat dilihat juga dari konsep secara absolut dan relatif (Edward & Sallis 1993). Dalam konsep absolud suatu ( barang ) disebut berkualitas bila memenuhi standar tertinggi dan sempurna artinya barang tersebut sudah tidak ada yang melebihi. Sedangkan dalam konsep relatif kualitas berarti memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan ( fit for their purpose).
Dalam konteks pendidikan, kualitas yang dimaksudkan dalam konsep relatif, terutama yang berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua aspek yaitu pelanggan internal dan eksternal (Kamisa, 1997, dalam Nurkolis). Pendidikan berkualitas apabila :
1. Pelanggan internal ( Kepala sekolah, Guru dan karyawan sekolah) berkembang baik secara fisik maupun psikis. Secara fisik antara lain mendapatkan imbalan finasial, sedangkan secara psikis adalah bila mereka diberikan kesempatan untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan dan kreatifitas .
2. Pelanggan eksternal
2.1 Eksternal primer (para siswa) menjadi pembelajar sepanjang hayat, komunikator yang baik dalam bahasa nasional maupun internasional, punya lapangan teknologi untuk lapangan kerja dan kehidupan sehari-hari, integritas oribadi, pemecahan masalah dan pepnciptaan pengetahuan menjadi wakga negara yang bertanggung jawab (Phillip Hallinger, 1998, dalam Nurkho;is). Siswa menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab akan hidupnya.
2.2 Eksternal skunder ( orang tua, para pemimpin pemerintahan dan perusahaan) Para lulusan dapat memenuhi harapan orang tua, pemerintah dan pemimpin perusahaan dalam hal menjalankan tugas-tugas pekerjaan yang diberikan.
2.3 Eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas) para lulusan memiliki kompetensi dalam dunia kerja dan dalam pengembangan masyarakat sehingga mempengaruhi pola pertumbuhan ekonomi kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
Program pemerintah DKI Jakarta dalam pengembangan sekolah tingkat menengah diantara nya adalah Merningkatkan kualitas pendidikan menengah sebagai landasan bagi peserta didik untuk melanjukan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan kebutuhan dunia kerja, meningkatkan proporsi guru yang berpendidikan minimal S-1, dan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan SMU/MA?SMK yang lebih baik dan terwujudnya manajemen pendidiaknn yang berbasisi sekolah/masyarkat (school /community based managemant )
Ada beberapa alternatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan Sekolah Menengah DKI Jakarta :
A. Rekomendasi 1.
Kualitas pendidian dapat diringkatkan melalui beberapa cara seperti :
1. Meningkatkan ukuran prestasi akademik melalui ujian nasional atau ujian daerah yang menyangkut kompetensi dan pengetahuan, memperbaiki tes bakat (Scolastik Aptitude Test) sertifikasi kompetensi dan profil portofolio ( portofolio profil)
2. Membentuk kelompok sebaya untuk meningkatkan gairah pemeblajaran melalui belajar secara kooperatif (coorperatif learning ). Cooperati learning adalah strategi pembelajaran yang cukup berhasil pada kelompok-kelompok kecil dimana pada tiap kelompok tersebut terdiri dari siswa-siswa dari berbagai tingkatan kemampuan, melakukan berbagai kegiatan belajar untuk meningkatkaqn pemahaman mereka tentang materi pelajaran yang sedang dipelajari . Setiap anggota kelompok bertanggung jawab untuk tidak hanya belajar apa yang diajarkan tetapi juga untuk membantu rekan-rekan belajar, sehingga bersama-sama mencapai keberhasilan. Semua siswa berusaha sampai semua anggota kelompok berhasil memahami dan melengkapi.
3. Menciptakan kesempatan baru di sekolah dengan mengubah jam sekolah menjadi pusat belajar sepanjang hari dan tetap membuka sekolah pada jam-jam libur.
4. Meningkatkan pemahaman dan penghargaan belajar melalui penguasaan materi ( mastery learning ) dan penghargaan atas pencapaian prestasi akademik
5. Membantu siswa memperoleh pekerjaan dengan menawarkan kursus-kursus yang berkaitan dengan ketrampilan memperoleh pekerjaan.
Pada rekomendasi 1 ini juga ditawarkan bahwa upaya peneningkatan dapat ditempuh dengan menerapkan Total Quality Managemant (TQM). TQM pertama kali dikemukakan dan dikembangkan oleh Edward Deming Paine, dkk tahun 1982. TQM Dalam pendidikan adalah filosofi perbaikan terus menerus dimana lembaga pendidikan menyediakan seperangkat sarana atau alat untuk memenuhi bahkan melampaui kebutuhan , keinginan dan harapan pelanggan saat ini dimasa yang akan datang . TQM merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usha dalam mencoba memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa manusia proses dan lingkungan. Namun pendekatan TQM hanya dapat dicapai dengan memperhatikan karakteristiknya, yaitu
1. Fokus pada pelanggan baik internal maupun eksternal
2. Memiliki obsesi yang tinggi terhadap kualitas
3. Menggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah
4. Memiliki komitmen jangka panjang
5. Membutuhkan kerjasama tim
6. Memperbaiki proses secara berkesinambungan
7. Menyelenggarakan pendidikan dan latihan
8. Memberikan kebebasan yang terkendali
9. Memiliki kesatuan tujuan dan
10. Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.
Peningakatan kualitas pendidikan sangat menekankan pentingnya peranan sekolah sebagai pelaku dasar utama yang otonom, dan peranan orang tua dan masyarakat dalam mengembangkan pendidikan, khususnya pendidikan menengah di DKI Jakarta. Sekolah perlu diberikan kepercayaan untuk mengatur, mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan pelanggan. Sekolah sebagai institusi otonom diberi peluang untuk mengolah dalam proses koordinasi untuk mencapai tujuan pendidikan. Disinilah mnajemen peningkatan mutu yang bebasis sekolah ( school based quality managemant/school based quality improvement) harus berjalan
B. Rekomendasi 2
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta, Pemerintah Provensi DKI Jakarta bersama kepala Dikmen banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan mengenai bagaimana kualitas pendidikan di DKI Jakarta dapat meningkat karena DKI Jakarta sebagi tolok ukur/barometer kualitas pendidikan di daerah-daerah lain di indonesia. Kebijakan yang dilakukan diantaranya adalah Bagi guru-guru yang mengajar mata pelajaran yang di UN kan diwajibkan mengikuti ujian Online, ujian yang dilakukan dalam rangka pemetaan dan evaluasi kualitas akademik para guru mata pelajaran Ujian Nasional, pelaksanaan ujian online itu diperuntukan bagi guru-guru SMA Negri dan swasta di DKI Jakata. Hasil potret diri ini untuk melihat dan mempersiapkan kedepamn dalam upaya meningkatkan hasil ujian nasional, yang muaranya adalah pada kualitas /prestasi siswa.
Selain dari pada itu yang lebih pokok lagi adalah meningkatkan suber daya manusia yang menjadi tantangan berat bagi bangsa indonesia khususnya pemerintah Provensi DKI Jakarta. Tantangan terberat yang dihadapi adlahbagaimana menyiapkan sumber daya manusia yang bermutu dan jumlahnya memadai karana hanya dengan sumber daya manusia berkualitas , maka bangsa ini dapat bermitra dan berkompetisi dalam tataran global. Khususnya dibidang pendidikan.
Guru merupakan salah stu pilar atau komponen utama yang dinamis dalam mencapi tujuan pendidikan serta untuk mewyhudkan ppendidikan yang bermutu, pendekatan dan perbaikan yang berorientasi pada perbaikan sarana dan prasarana tidak mampu mengangkat mutu pendidikan yang berarti suatu kenyataan dilapangan banyak fasilitas pemebalajaran sertta peralatan laboratorium, referensi pustaka, studio atau worshop yang ada disekolah tidak dimanfaatkan secara oftimal oleh sekolah karena ruang laboratorium dijadikan ruang kelas, ruang pustaka dipersempit bahkan dijadikan ruang guru atau gudang, salah satu faktor penyebab adalah guru tidak siap untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh berbagai macam proyek yang ditujukan kesekolah tersebut, Oleh karena itu pencapaian standar kopetensi guru merupakan keharusan. Sebab tanpa ada standar maka jaminan kepada stakholder tidak mungkin terpenuhi secara optimal. Upaya peningkatan kualitas pendidikan untk mngangkat dari keterpurukan tidak mungkin terlaksana dengan baik apabila tidak dibarengi dengan upaya penegagak standar penyelenggaraan pendidikan, standar pelayanan pendidikan, serta standarkompetensi guru, standar lulusan dan standartenaga kependidikan lainnya. Upaya pencapaian standar kompetensi guru tersebut diantaranya adalah dapat dilakukan Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Guru. Guru sekolah SMA,SMK DKI yang telah mengikuti pendidikan profesi dan sertifikasi telah mencapai kurang lebih 52 %, selain dari pada itu tingkat kesejahteraan guru PNS di DKI juga ditingkatkan , upaya ini dilakukan untuk menigkatkan kualitas pendidkan di wilayah DKI Jakarta.
C. Rekomendasi 3
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di provensi DKI Jakarta Kepala Dinas Dikmen mengembangkan tiga model sekolah . Tiga sekolah itu yakni :
1. Calon Sekolah Standar Nasional (SSN)/RSKM (Rintisan Sekolah Kategori Mandiri)
2. Sekolah Kategori Mandiri (SKM)/SSN
3. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)/ Sekolah bertaraf internasional.
Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan maka pengembangan sekolah dikategorikan dalam tiga kategori. Bagi sekolah yang sudah dalam kategori SSN ( Sekolah standar Nasional ) dan RSBI ( Rintisan Sekolah bertaraf Internasional), perlu menyusun program dalam rangka mencapai mencapai kategori RSBI dan yang kategori RSBI perlu menyusun program menjadi SBI..
Keberhasilan usaha dalam rangka peningkatan mutu, relevamsi dan daya saing oleh Dinas Pendidikan Provensi DKI Jakarta ditandai dengan telah mingkatnya kategori sekolah untuk tahun pelajaran 2010/2011. Untuk tingkat SMP dari jumlah 287 SMP Negeri di DKI 63 SMP Negeri telah mencapai kategori SSN dan 15 SMP dan 17 SMP Swasta. Sedangkan untuk tingkat SMA dari 116 SMA Negeri 10 SMA Negeri di DKI telah mencapai RSBI ( Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) . Apakah sekolah tersebut termasuk RSKM atau SKM atau RSBI, Masuk dalam kategori SKM, RSBI/SBI apa bila telah memenuhi 8 (delapan ) standar Nasional pendidikan yaitu.
1. Standar isi dan standar kelulusan
2. Standar Proses
3. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan
4. standar sarana dan prasarana
5. Standar Pengelolan
6. Standar Pembiayaan
7. Standar Penilaian
8. Kesiapan Sekolah dan Dokumen eksternal
Dari delapan standar tersebut masing-masing standar terdiri dari beberapa aspek dan indikator :
§ StadarIisi terdiri dari 5 aspek dan 13 indikator
§ Standar Proses terdiri dari 3 aspek dan 20 indikator
§ Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan terdiri dari 2 aspek dan 16 indikator.
§ Standar Sarana dan Prasarana 21 asoek dan81 indikator
§ Standar Pengelolaan terdiri dari 17 aspek dan 67 indikator
§ Standar pembiayaan terdiri dari 3 aspek dan 9 indikator
§ Standar Penilaian terdiri dari 3 aspek dan 14 indikator
Berdasarkan penjelasan PP No 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat (2) bahwa ciri Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional adala terpenuhinya standar nasional pendidikan dn mampu menjalankan sistem kredit semester. Dari ciri tersebut Sekolah Kategori Mandiri/ Sekolah Standar Nasional memiliki profil sebagai persyaratan minimal.
a. Dukungan Internal
§ Kinerja sekolah terakriditasi A, rerata nilai UN tiga tahun terakhir minimum 7,00, presentase kelulusan UN >90% untuk tiga tahun terakhir, animo tiga tahun terakhir> daya tampung, prestasi akademik dan non akademik yang diraih, melaksanakan manajemen berbasis sekolah, jumlah siswa perkelas maksimal 32 orang, ada pertemuan rutin peimpinan dengan guru, ada pertemuan rutin antara sekolah dengan orang tua.
§ Kurikulum, dengan indikator memiliki kurikulum sekolah kategori mandiri, beban studi dinyayakan dengan SKS, mata pelajaran yang ditawarkan ada yang wajib dan pilihan, panduan/dokumen penyelenggaraan, memiliki pedoman pembelajaran, memiliki pedoman pemilihan mata pelajaran sesuai dengan potensi dan minat, memiliki panduan menjajaki potensi peserta didik dan memiliki pedoman penilaian.
§ Kesiapan Sekolah : dengan indikator sekolah menyatakan bersedia melaksanakan sistem kredit semester, presentasi guru yang menyatakan ingin melakssanakan SKS > 90 % , pernyataan staf administrasi akademik bersedia melaksanakan SKS, kemampuan staf akademik dalam menggunakan komputer
§ Sumber daya manusia : Dengan indikator persentase gurumemenuhi kualifikasi akademik >75%, relevansi guru setiap mata pelajaran dengan latar belakang pendidikan > 90%, rasio guru dan siswa, jumlah tenaga administrasi akademik memadai,, tersedia guru bimbingan konseling/karier, fasilitas disekolah dengan indikator memili ruang kepala sekolah, ruang wakil kwpala sekolah, ruang guru, ruang bimbingan, ruang unit kesehatan, tempat olahraga, tempat ibadah, lapangan bermain, komputer untuk administrasi, memili laboratorium, Bahasa, Teknologi informasi/komputer/, Fisika, Kimia, Biologi, Multimidia, IPS, Perpustakaan yang memiliki koleksi buku setiap mata pelajaran, memberikan layanan bimbingan karier.
B. Eksternal
Untuk menyelenggarakan SKM/ssn berasal dari dukungan komite sekolah, orang tua peserta didik, dukungan dari dinas Pendidikan Kabupaten/kotamadya, dukungan dari tenaga pedamping SKS
Sedangkan untuk Sekolah Bertaraf Internasional Pemda Provensi DKI sudah mulai merespon namun boleh dikatan belum berhasil. UU Sisdiknas tahun 2003 memang telah memperkenalkan klasifikasi sekolah Baru, sekolah tersebut dinamakan SBI, Sekolah dengan Kategori Mandiri (SKM), dan kelompok Sekolah Biasa (SB) Pada SBI Penyelenggara diberi ruang untuk menggunakan silabus pembelajaran dan penilaian yang umumnya dipakai pada sekolah menengah di negara-negara yang bergabung dalam OECD. Kebijakan tersebut di respon rame-rame oleh sekolah-sekolah ditanah aiar khususnya di DKI Jakarta. Program Cambridge A Level merupakan golden startnya Cambridge International Examination (CIE) yang sertifikasinya sudah diakui sejumlah unggulan seperti Univercity of Cambridge, Okford Univercity dll. SBI di Indonesia mengadopsi kurikulum/silabus Cambridge Advance Level ( A Level) Guna memperkaya kurikulum nasional. Sekolah Di DKI jakarta Rata-rata masih kategori sekolah biasa dan sekolah kategori mandiri.
REKOMENDASI TERPILIH
A. Rekomendai Terpilih
Dari ketiga rekomendasi yang ada maka rekomendasi yang terpilih adalah rekomendasi yang ke 3. Ada beberapa alasan memilih rekomendasi yang ke 3 :
1. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia Pemerintah membuat kebijakan yang berupa Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisten Pendidikan Nasional yang dijabarkan pada Peraturan Pemeritah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dengan diberlakukanya Standar Nasional pendidikan pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi standar nasional pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkatergorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan kedalam kategori mandiri dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan kedalam Kategori Standar
2. Pemerintah Daerah Provensi DKI Jakarta mendorong sekolah Standar/ Rintisan Sekolah kategori mandiri menjadi Sekolah Mandiri/SKM, SKM menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional/SBI.
3. Sekolah Menengah Atas Negeri Jakarta rata-rata telah mempersiapkan sekolahnya menjadi Rintisan Sekolah kategori Mandiri dan untuk menjadi Sekolah Kategori Mandiri dan Sekolah Kategori mandiri menjadi RSBI/SBI, meskipun Sekolah RSBI/SBI dianggap gagal/ atau belum berhasil namum semua sekolah di Provensi DKI Jakarta berusaha untuk menuju ke SKM atau ke RSBI/SBI. Tiga model sekolah yang dikembangkan di DKI inilah yang menjadi komitmen Dinas Dikmen dan Pemerintah Provensi DKI Jakarta sehingga sampai pada tahun 2013 semua sekolah di DKI diharapakan sudah melaksnakannya.
B. Strategi implementasi
Berkaiatan dengan program rintisan SKM/SNN, pokok-pokok kegiatan yang dilakukan oleh:
1. Dinas Provensi DKI Jakarta adalah :
1. Menyiapkan petugas verifikasi calon rintisan SKM/SSN
2. melakukan verifikasi calon SKM/SSN berdasarkan kreteria yang telah ditetapkan Direktorat Pembinaan SMA
3. Menetapkan SMA rintisan SKM/SSN
4. bersama-sama dengan Direktorat Pembina SMA memberikan pendampingan kepada sekolah yang telah ditetapkan SKM/SSN dalam penyusunan program kerja.
5. Memberikan dana bantuan block Grant bagi SMA rintisan SKM/SSN melalui deana dekonsentrasi
6. Melakukan pembinaan dan mefasilitasi SMA rintisan SKM/SSN di daerahnya untuk mendorong percepatan pencapaian Kategori Mandiri/Standar Nasional melalui kebijakan, pendanaan, sarana prasarana dan sumber daya manusia sesuai yang dipersyaratkan dalam delapan Standar Nasional Pendidikan.
7. Bersama-sama dengan Direktorat Pembinaan SMA melakukan supervisi dan evaluasi keberhasilan pelaksanaan program rintisan SKM/SSN
8. Memperluas program rintisan SKM/SSN.
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/kota .
Pokok-pokok kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
1. Merekomendasikan calon SMA rintisan SKM/SSN, kepada Dinas Pendidikan Provensi DKI Jakarta
2. Melakukan verifikasi calon SKM/SSN
3. Melakukan pepmbinaan dan memfasilitasi SMA rintisan SKM/SSN didaerahnya untuk mendorong percepatan pencapain kategori mandiri/standar nasional melalui kebijakan, pendanaan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia sesuai dengan persyaratan dalam delapan Standar Nasional Pendidikan.
4. Bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Provensi dan Direktorat Pembinaan SMA Melakukan supervisi dan evaluasi keberhasilan pelaksanaan program rintisan SKM/SSN
5. Memperluas sasaran program rintisan SKM/SSN di daerahnya
3. SMA Rintisan SKM/SSN
Berkaitan dengan program rintisan SKM/SSN, pokok-pokok
kegiatan yang dilakukan oleh SMA rintisan SKM/SSN antara lain :
1. Menyususn program pencapaian kategori mandiri/standar nasional Pendidikan jangka menengah ( 3 tahun ) yang dioperasionalkan dalam program tahunan.
2. Melaksanakan program sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan
3. Proaktif mengembangkan diri dengan menggerakan dan mendayagunakan potensi sumber daya internal dan eksternal sekolah.
4. Secara bertahap melaksanakan SKS
5. Melakukan evaluasi internal terhadap tingkat keterlaksanaan program rintisan Sekolah Kategori mandiri/Sekolah Standar Nasional
6. Melakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi internal untuk mencapai kategori mandiri/Standar Nasional
PENUTUP
A. Kesimpulan
Permasalah utama pendidikan di indonesia adalah disparitas mutu atau kualitas pendidikan yang kaitannya dengan, ketersediaan pendidikan dan tenaga pendidikan, kesejahteraan, sarana dan prasarana belajar, pendanaan, proses pembelajaran, penyebaran sekolah yang tidak merata, lebih parah lagi tidak didukung komponen pendidikan seperti kurikulum, SDM, sarana dn prasarana dan pembiayaan.sehingga menjadikan semakin menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia
Solusi Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah menerbitkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional, dan kemudian dijabarkan melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dengan diberlakukanya Standar Nasional pendidikan pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi standar nasional pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkatergorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan kedalam kategori mandiri dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan kedalam Kategori Standar., dan Sekolah Kategori Mandiri diaharapkan untuk menjadi sekolah RSBI/SBI
Tiga Model Sekolah dikembangkan di DKI Jakarta. Tiga Kategori sekolah itu yakni Calon Sekolah Standar Nasional (SSN)/RSKM( Rintisan Sekolah Kategori Mandiri) SSN/Sekolah Kategori Mandiiri dan Rintisan sekolah Bertaraf Internasional.
B. Saran
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di DKI, perlu kiranya penambahan kelengkapan sarana dan parasarana sekolah yang memadai, kesejahteraan Guru yang harus semakin ditingkatkan/tidak diskriminatif, kelengkapan sarana dan prasarana sudah merupakan hal uang harus dilakukan dalam rangka peningkatan mutu pendidian di DKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar